Selamat Datang Di Media Berita LINGKAR SIBER ONLINE Media Aktual Cepat Dan Terpercaya Di Bawah Naungan Organisasi PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Dengan Jaringan Ribuan Media Berita Online

Usai viral Di Medsos Penolakan Pasien Di Puskesmas Cikarang Utara, Kepala Dinas Kesehatan Almsyah Langsung Respon Cepat


Dugaan penolakan pasien di Puskesmas Cikarang Utara yang sempat viral di media sosial mendapat respons cepat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. 

Kepala Dinkes Alamsyah, langsung melakukan evaluasi terhadap pelayanan puskesmas dan memastikan pasien telah mendapat penanganan medis di RSUD Kabupaten Bekasi. 

Klarifikasi juga disampaikan pihak Puskesmas bahwa pelayanan telah dilakukan sesuai prosedur, meski terjadi mis komunikasi di lapangan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa seorang warga Buni Asih Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, tidak dapat berobat di puskesmas tersebut, disebutkan bahwa pasien tidak memperoleh kartu antrean maupun surat rujukan, dan diarahkan langsung ke rumah sakit.

Menanggapi hal tersebut, Alamsyah menyatakan pihaknya langsung turun melakukan monitoring dan evaluasi. Ia memastikan bahwa pasien sudah ditangani di RSUD.

Bahkan sudah evaluasi, pasien sudah ditangani RSUD Kabupaten Bekasi,” katanya, Kamis (10/4/2025).

Sementara itu, Kepala Puskesmas Cikarang Utara, dr. Novrizal, memberikan klarifikasi terkait situasi yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa pasien datang pada pukul 20.37 WIB dengan keluhan anaknya tertusuk paku, sementara masih terdapat sekitar 20 pasien lain yang menunggu pemeriksaan dokter.

Novrizal menyebutkan, Puskesmas Cikarang Utara merupakan satu dari dua puskesmas di Kabupaten Bekasi yang membuka layanan sore hari, yakni dari pukul 15.00 hingga 21.00 WIB. Namun, puskesmas tersebut berstatus non rawat inap, hanya menyediakan layanan persalinan 24 jam, dan tidak memiliki fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam.

Ia menjelaskan, kasus anak tertusuk paku termasuk kejadian yang membutuhkan serum Anti Tetanus (ATS), yang tidak tersedia di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas. Oleh karena itu, petugas menyarankan agar pasien langsung menuju IGD rumah sakit tanpa perlu surat rujukan. Namun, terjadi dis komunikasi karena pasien tetap bersikeras untuk dilayani di puskesmas.

“Petugas telah memberikan edukasi kepada pasien sesuai kondisi dan prosedur yang berlaku. Namun pasien tetap memaksa hingga mulai merekam kejadian,” tambahnya.

Pihak Puskesmas Cikarang Utara menyayangkan adanya kesalahpahaman yang terjadi antara petugas dan pihak pasien, serta menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dalam situasi darurat.

Ke depan nya, pihak puskesmas bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus kegawatdaruratan yang memerlukan rujukan langsung ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.


Pajar

Lebih baru Lebih lama